SOKOGURU – Perdebatan tentang mana yang lebih menguntungkan antara emas dan Bitcoin terus mencuat di tengah masyarakat.
Meski sama-sama tergolong aset populer, perbedaan karakteristik, risiko, dan potensi keuntungan dari keduanya membuat investor harus cermat sebelum memilih.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Finansialku.com, seorang perencana keuangan menjelaskan bahwa Bitcoin memiliki rata-rata pertumbuhan tahunan (return) yang jauh lebih tinggi dibandingkan emas.
“Kalau dilihat dari return, Bitcoin itu bisa sampai 30 kali lebih menguntungkan daripada emas. Tapi risikonya juga bisa 10 kali lipat lebih tinggi,” ujarnya, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari video edukasi tersebut Senin, 12 Mei 2025.
Return Tinggi, Risiko Juga Besar
Berdasarkan data yang disampaikan dalam video itu, selama lima tahun terakhir:
- Bitcoin mencatatkan pertumbuhan rata-rata sebesar 68% per tahun,
- Emas hanya mencatat 15% per tahun, dan
- Saham Amerika Serikat mencatat 19% per tahun.
Untuk jangka waktu 10 tahun, Bitcoin bahkan mampu mencetak return 78% per tahun, dibandingkan emas dan saham Amerika yang sama-sama berada di kisaran 10%.
Baca Juga:
Namun tingginya keuntungan Bitcoin dibarengi dengan risiko yang lebih besar. Dalam rentang Agustus 2011 hingga Januari 2025, curvo.eu https://curvo.eu/ mencatat standar deviasi Bitcoin mencapai 152%, jauh lebih fluktuatif dibandingkan emas.
Nilai Bitcoin Setara 858 Gram Emas
Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa per 17 Maret 2025, harga Bitcoin mencapai sekitar USD 82.650 menurut CoinMarketCap.
Sementara itu, harga emas berdasarkan goldprice.org berada di kisaran USD 96,20 per gram. Artinya, satu Bitcoin saat ini setara dengan 858 gram emas.
“Awalnya Bitcoin belum bisa membeli emas sama sekali. Tapi sekarang, satu koin bisa setara ratusan gram emas. Ini menunjukkan kenaikan signifikan dalam satu dekade terakhir,” ujar narasumber.
Aspek Pajak dan Legalitas: Sama-Sama Diakui
Baik emas maupun Bitcoin telah memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
- Emas: diawasi oleh BAPPEBTI di bawah Kementerian Perdagangan.
- Bitcoin: sejak 25 Januari 2025, pengawasannya berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari sebelumnya di bawah BAPPEBTI.
Dari sisi pajak:
- Pembelian emas dikenakan pajak sebesar 0,45% (dengan NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).
- Transaksi Bitcoin dikenakan PPh final sebesar 0,1% dari nilai transaksi.
Strategi Investasi: Kiper vs Striker
Dalam video yang sama, narasumber membandingkan peran emas dan Bitcoin seperti peran pemain dalam sepak bola.
“Kalau emas itu ibaratnya kiper menjaga stabilitas portofolio. Sedangkan Bitcoin itu striker untuk mengejar return yang lebih besar,” jelasnya.
Emas dianggap lebih cocok untuk dana darurat karena stabil dan mudah dicairkan. Sementara itu, Bitcoin direkomendasikan hanya mengisi 1–5% dari total portofolio karena sifatnya yang fluktuatif dan belum memiliki underlying asset yang jelas.
Tempat Beli dan Kapan Waktu Pakai
Emas bisa dibeli di:
- Toko emas,
- E-commerce,
- Bank umum dan syariah,
- ATM emas, hingga
- Pegadaian dan bullion bank.
Bitcoin hanya dapat dibeli melalui:
- Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di BAPPEBTI,
- Ke depan, akan berada di bawah pengawasan penuh OJK.
Video edukatif tersebut ditutup dengan ajakan agar masyarakat berinvestasi dengan bijak dan memahami karakteristik masing-masing instrumen. Jika masih ragu, disarankan untuk berkonsultasi dengan perencana keuangan profesional.
“Make a plan and get your financial dreams come true!” tutup narasumber di akhir video.(*)